Sejumlah Dosen Unsrat Menyampaikan Mosi tak Percaya Terhadap Rektor

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah dosen terkait kepemimpinan Rektor Unsrat.

“Silahkan saja sampaikan aspirasi, tidak ada yang melarang, apalagi kita negara demokrasi, karena pernyataan sikap pastinya dibarengi dengan tuntutan,” ujarnya.

Rembang mengatakan, para dosen menuntut agar perpanjangan jabatan rektor dihentikan, padahal menurutnya itu bukan kewenangan dari yang bersangkutan.

“Ibu rektor itu cuman penerima amanah yang diberikan, bahkan unsrat juga tidak pernah mengusulkan beliau, karena memang itu adalah domainnya Kementerian,” ujarnya.

Rembang mengatakan, ada kelompok tertentu untuk meghadap menteri, supaya ada orang tertentu menjadi Plt Unsrat, tetapi SK yang dikeluarkan Kementerian adalah Prof Ellen sebagai rektor dengan perpanjangan masa jabatan.

“Kewenangannya sama dengan rektor definitif,” tambahnya.

Dia mengatakan, seharusnya para dosen itu menyebutkan secara jelas pejabat mana yang dinilai tidak layak, karena itu bisa menyebabkan fitnah.(Arisandi Tuhulele)


Pos terkait