Status Gunung Karangetang di Sitaro Turun dari Siaga Level III ke Waspada Level II

Kondisi aktivitas Gunung Karangetang, Kabupaten Sitaro, Sulut naik dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga), per Rabu (8/2/2023) pukul 16.00 WIB. (Foto: Istimewa for DetikManado.com)

Sitaro, DetikManado.com – Status Gunung Karangetang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, diturunkan dari Siaga Level III menjadi Waspada Level II. Hal ini disampaikan pihak Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Berdasarkan hasil evaluasi, aktivitas vulkanik Gunung Karangetang diturunkan dari Siaga menjadi Waspada terhitung sejak 11 Januari 2025 pukul 18.00 Wita,” ungkap Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid AN pada, Minggu (12/1/12025).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, meski status Gunung Karangetang turun, namun masyarakat diharapkan tetap memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

Dalam tingkat aktivitas Waspada, masyarakat, pengunjung, wisatawan, atau pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah dua (utara), serta sektoral 2,5 kilometer pada arah barat daya dan selatan.

“Nasyarakat di sekitar Gunung Karangetang menyiapkan masker penutup hidung dan mulut guna mengantisipasi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu,” tuturnya.

Selanjutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang.

Pemantauan secara intensif tetap dilakukan guna mengevaluasi aktivitas Gunung Karangetang oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang, serta senantiasa mengikuti arahan BPBD Provinsi Sulut dan BPBD Kabupaten Sitaro,” ajaknya.

Tingkat aktivitas Gunung Karangetang akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum diterbitkan. (yos)

Komentar Facebook

Pos terkait