Tim ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Sea

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: istockphoto.com)

Manado, DetikManado.com – Tim ROTR Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi membernarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku adalah seorang pria berinisial MS (44), warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng. Ia diamankan pada hari Sabtu (15/7/2023) sekitar Pukul 17.00 Wita,” ujar Sugeng.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 sekitar pukul 16.20 Wita di Desa Sea, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Awalnya korban Jonly Sangian dengan pelaku sedang duduk bersama di TKP sambil minum minuman keras.

“Namun tanpa sebab, pelaku memukul korban di bagian kepala sehingga korban mengalami luka dan berdarah,” ujar Sugeng.

Menerima laporan terkait adanya kasus penganiayaan, Tim ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung mendatangi TKP.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, terduga pelaku kemudian dihubungi dan bersedia untuk menyerahkan diri,” ujar Sugeng.

Selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait