Pemuda di Minahasa Utara Ancam Warga dengan Senjata Tajam

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Mapanget Barat, Desa Ponto, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku pengancaman dengan sajam seorang pria berinisial PM (17), warga Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Bacaan Lainnya

“Laporan direspon cepat oleh Tim Resmob Polresta Manado, berkoordinasi dengan Polsek Wori untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Lansa,” ujar Sugeng.

Dari hasil koordinasi itu, salah seorang pelaku yaitu PM kemudian menyerahkan diri, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, sedangkan pelaku lainnya RK melarikan diri.

Kasus pengancaman itu terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 Wita, bertempat di Desa Ponto, Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Awalnya pelaku PM dan RK mendatangi rumah korban Vikri Noval Lombo (19) dengan membawa senjata tajam dan berteriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengajak berkelahi.

“Pelaku kemudian melakukan pengancaman dengan cara mengayunkan senjata tajam ke arah jendela rumah dan memotong bunga yang ada di halaman rumah korban,” ujarnya.

Korban yang merasa terancam dengan perbuatan pelaku langsung mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.

Aparat Polresta Manado menindaklanjuti laporan itu dengan mengejar serta menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku PM digiring ke Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti 3 buah senjata tajam jenis pisau, parang dan pedang samurai.

“Kasus ini masih dalam proses hukim selanjutnya di Polresta Manado,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

 

Komentar Facebook

Pos terkait