Kotamobagu, DetikManado.com – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi didampingi istri tercinta Ny Hj Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang SE dan keluarga, secara resmi meninggalkan Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu dengan prosesi adat Poponagan Kon Komalig Moloben pada Rabu (14/8/2024).
Prosesi adat tersebut dimulai dengan kedatangan tetua adat dari Kelurahan Kotobangon yang diterima oleh tetua adat Komalig Moloben. Tetua adat dari Kotobangon menyampaikan bahwa mereka dan keluarga sudah siap menerima kedatangan Asripan Nani beserta keluarganya, di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Asripan Nani menerima dan mempersilakan untuk melanjutkan prosesi adat. Selanjutnya, ia bersama keluarga, didampingi oleh tetua adat menaiki kendaraan menuju kediaman pribadinya, di Kelurahan Kotobangon. Prosesi ini juga disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Tiba di kediaman pribadi, tetua adat Komalig Moloben menyampaikan bahasa adat yang menandai bahwa Asripan Nani dan keluarganya telah diantar secara adat dan kembali ke tengah-tengah keluarga. Tetua adat juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Asripan Nani dalam memimpin Kota Kotamobagu serta melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Seluruh rangkaian prosesi adat Poponagan Kon Komalig Moloben ini diakhiri dengan doa syukuran atau Mintahang, sebagai ungkapan rasa syukur atas keberhasilan dan kerja keras selama Asripan Nani menunaikan tugas selaku Pj Wali Kota Kotamobagu.(Nicolaus Paath)