Manado, – Dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Manado, khususnya lagi bagi warga binaan (Tahanan) menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Sehingga Pemkot Manado telah menyiapkan rumah singgah covid-19, bagi tahanan berlokasi di SD Negeri 41, Jalan Bumi Beringin 3, Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang.
Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Manado, meninjau dan memantau langsung sarana dan prasarana rumah singgah bagi tahanan, Selasa (06/10), bersama Kajari Manado Maryono SH MH, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH.
Dalam kesempatan itu Walikota menegaskan bahwa pemantauan ini guna melihat dari dekat kesiapan rumah singgah bagi tahanan dan juga menyiapkan tenaga medis dalam pelayanan kesehatan ditempat ini.
“Kalau sudah siap maka akan digunakan,” ujar Wali Kota.
Lanjutnya Wali Kota, untuk standartnya diserahkan kepada pihak Kejaksaaan dan Kepolisian, apabila sudah memenuhi syarat maka bisa digunakan bagi tahanan yang dari pemeriksaan medis terindikasi reaktif ataupun terpapar covid19.
Sementara itu, Kajari Manado menyampaikan terimakasih kepada kepada Wali Kota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dan jajaran yang telah menyiapkan rumah singgah khusus tahanan yang terpapar covid-19.
“ Terimakasih kepada Pak Wali Kota dan jajarannya yang telah menyiapkan rumah singgah khusus tahanan sebagai langkah dalam percepatan memutus mata rantai covid-19,” tutur Maryono.
Hadir juga, Pejabat Kemenkumham Sulut, Unsur TNI/Polri serta para pejabat eselon II dan III, dilingkungan Pemkot Manado. (*)