Manado, DetikManado.com – Polresta Manado melalui Tim Paniki Rimbas 3 mengamankan seorang wanita pelaku penganiayaan inisial PS warga Teling, Wenang, Manado, di kost Moy Residence, Bahu, Malalayang, Selasa (10/12/2019) sore.
Diketahui pelaku menganiaya sesama wanita, Heppy Cornelia Sari (19), warga Kauditan, Minahasa Utara, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 Wita, di kost Oxi Residence, Malalayang Satu Timur.
Kapolsek Malalayang melalui Kanitreskrim Ipda M Pasaribu membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Malalayang,” ujarnya.
Lanjut Pasaribu, korban mengalami luka lecet di bahu kanan dan rasa sakit di bagian kepala. Hal ini sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/567/XII/2019/SULUT/SPKT Malalayang. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (ml)