Manado, DetikManado.com – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel online, di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan di Kecamatan Wenang, Kamis (8/6/2023) siang .
“Pelaku berinisial HA (44), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ujarnya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar. Anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang melayani pemasangan togel online.
“Tak butuh waktu lama, anggota langsung melakukan pengecekan dan menangkap pelaju beserta sejumlag barang bukti, yaitu uang tunai, kertas rekapab, handphone dan kartu ATM,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Yoseph Ikanubun)