Amurang, DetikManado.com – Anggota Bhabin Kamtibmas Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Babinsa Koramil Amurang mengamankan lelaki FT alias Nando (30) warga Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, Minsel, Minggu (14/07/2019).
FP diamankan oleh aparat usai melakukan penikaman terhadap warga Desa Tewasen Recky Masinambow (45) menggunakan pisau dapur.
Menurut Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, kejadian ini bermula saar tersangka FP yang dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), melakukan keributan kemudian ditegur oleh korban.
“Tidak terima ditegur, tersangka langsung menikam korban di bagian dada menggunakan pusau dapur,” jelas Suryanto.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Suryanto, anggota Polri dan TNI yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perayaan Pengucapan Syukur langsung mengamankan tersangka.
“Korban mengalami luka tusuk di dada bagian tengah, dan sudah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek. (dem)