Manado,DetikManado.com-Sebanyak 50 ribu keping blangko Kartu Identis Anak (KIA) dipersiapkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Manado (Disdukcapil) di Tahun 2019 guna untuk mengantongi identitas anak 0 – 17 tahun minus sehari.
Hal ini diungkapkan Kadis Disdukcapil Julises Oehlers pada DetikManado, Kamis (20/06/2019) di ruang kerjanya.
Julises mengatakan di tahun 2019 per bulan Juni ini sudah sekitar 7 ribu anak yang mengurus KIA. “Dengan adanya KIA ini, maka anak-anak bisa mengurus keperluan mereka sendiri tanpa harus memperlihatkan kartu keluarga,”ucapnya.