Manado,DetikManado.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengancaman diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial SFS (22) pada hari Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Pengancaman dilakukan tersangka terhadap seorang pria bernama Jefri Rares (23) dan perempuan bernama Veronika Pangalila (20),” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat itu Jefri Rares dengan menggunakan sepeda motor menjemput pacarnya, Veronika Pangalila, di tempat kerjanya di kompleks RM Alang-alang Kelurahan Kakaskasen Tiga.
Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, keduanya terkejut mendengar suara tersangka dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor, kemudian menghadang korban.
Bahkan saat itu tersangka melakukan gerakan akan mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Merasa takut kedua korban langsung melarikan diri dan melapor Mapolsek Tomohon Utara.
Beberapa saat kemudian, tersangka yang berdomisili di Kelurahan Kinilow ini kembali menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di depan minimarket di Kelurahan Kinilow.
Kedua korban pun menyetujuinya dan kali ini pertemuan disertai dengan Tim Totosik yang siap mengamankan tersangka.
Tiba di lokasi, Tim mendapati tersangka sementara duduk di atas sepeda motor miliknya.
“Tim segera mengamankan tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan badan, Tim mendapatkan sebilau pisau yang disimpan di dalam saku jaket,” jelas Abast.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengaku sebelum melakukan perbuatannya sempat melaksanakan pesta miras bersama rekan-rekannya di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara.
“Tersangka melakukan perbuatannya karena merasa cemburu Veronika Pangalila berpacaran dengan Jefri Rares. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Abast.(ml)