Tomohon,DetikManado.com – Lelaki ACR alias Arky (20), warga Matani Tiga, Tomohon Tengah, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (03/06/2019), malam. Penyebabnya? Pemuda tersebut mengamuk dan merusak sejumlah barang-barang di depan rumah kekasihnya, di Paslaten Dua, Tomohon Timur.
Kejadian berawal saat pelaku yang dalam keadaan mabuk berat, mendatangi rumah kekasihnya sambil berteriak-teriak. Melihat ulah pelaku, sang kekasih tak terima dan akhirnya terjadi adu mulut antara keduanya.
Pelaku semakin tak terkendali perbuatannya, hingga membuat keributan dan merusak sejumlah barang yang berada di depan rumah tersebut. Hal ini tentu saja sangat meresahkan warga sekitar.