Manado, DetikManado.com – Seorang remaja pria berinisial FI (16) terpaksa diamankan Tim Patroli Presisi Polres Bitung. Pria asal Kelurahan Bitung Tengah ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengungkapkan, remaja pria inisial FI yang masih berstatus sebagai pelajar ini diamankan di Lapangan Pasar Tua, Bitung Tengah, Sulut, Minggu (16/7/2023) pukul 01.30 Wita.
Pengungkapan kasus sajam ini bermula dari laporan warga tentang keberadaan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul sambil pesta mira di TKP.