Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Manado

Ilustrasi obat keras. (Foto: iStock)

Manado, DetikManado.com – Personel Polsek Mapanget, Kota Manado, mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Senin (17/7/2023) pagi.

Pelaku berinisial RN (33), warga Kelurahan Tumumpa, diamankan di wilayah Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan informasi dari warga masyarakat.

“Dari laporan warga, kemudian kita melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan berhasil menangkap pelaku. Ada barang bukti 130 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan obat Rp106 ribu serta 1 bilah pisau badik,” ujar Ayu.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diperiksa lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait