Kotamobagu, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan para pelaku pencurian handphone (HP) yang telah meresahkan warga di Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu, Sulut.
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadyana mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan salah satu korban, yaitu perempuan bernama Kurnia Monoarfa.
“Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah IH (17), SG (16), dan PL (16), beralamatkan Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur,” ujarnya.
Modus operandi para pelaku dilakukan pada malam hari, ketika korban sedang tertidur. Mereka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu, lalu menggasak sejumlah barang berharga, khususnya handphone korban.
Tim Resmob berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku melalui kegiatan penyelidikan di lapangan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengkonfirmasi keberadaan ketiga pelaku di Kelurahan Kotabangon.