Tomohon, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku judi kartu remi di Kelurahan Matani 1, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.
“Ada 5 pelaku yang diamankan yaitu pria inisial YS (65), perempuan inisial CS (31), perempuan inisial RS (20), pria inisial JP (24) dan pria inisial MM (37). Kelimanya diamankan di TKP pada hari Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wita,” uungkap Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek. Menerima informasi adanya aktivitas judi di sebuah tempat kos, Tim segera menuju TKP dan mengamankan para pelaku.