Kanwil Kemenkumham, KPU dan Bawaslu Tinjau Pemetaan TPS di Lapas dan Rutan Manado

Peninjauan TPS Lokasi Khusus di Rutan Manado dan Lapas Manado. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan dan Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Pencegahan Steven L Linu, Rabu (17/1/2024), meninjau pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilu di Lapas Kelas IIA Manado dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.

Adapun yang menjadi perhatian dalam peninjauan ini meliputi kesiapan tempat serta sarana dan prasarana, alur proses pemungutan suara hingga kesiapan petugas KPPS.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, pada Lapas Manado maupun Rutan Manado masing-masing memiliki 2 (dua) TPS. Pada Lapas Manado terdapat TPS 26 dan 27 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 364 orang. Sedangkan pada Rutan Manado terdapat TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 456.

Selain melakukan peninjauan, Kakanwil turut menyampaikan mengenai netralitas ASN menjelang pemilu tahun ini. Dia mengatakan, mengenai hal tersebut, sudah berkali-kali bahkan hampir setiap hari selalu mengingatkan kepada ASN Jajaran Kemenkumham Sulut untuk menjaga netralitas menjelang pemilu.

“Jika ada yang kedapatan melanggar, silahkan laporkan ke saya bersama buktinya, dan akan saya tindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kenly Poluan mengatakan peninjauan itu untuk memastikan situasi lokasi ini bisa sesuai dengan ketentuan teknis, atau sebisanya bisa mendekati, karena di pedoman teknis pungut hitung ada panduan terkait dengan denah dan pemetaan ruangan di tempat berlangsungnya pemungutan suara.

“Kami lihat itu cukup. Dengan situasi yang terbatas, di Lapas dan Rutan, kami harus memastikan semuanya bisa terpenuhi, kendatipun ada kondisi-kondisi kita harus maklumi, namanya lokasi khusus,” katanya.

Komentar Facebook

Pos terkait