Manado, DetikManado.com – Pemkab Bolmong Timur menyambangi Kanwil Kemenkumham Sulut pada, Senin (9/9/2024). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM.
Diketahui pada 23 Juli 2024, ada laporan terkait dugaan pelanggaran HAM ke Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkab Bolmong Timur.
Kedatangan Pemkab Bolmong Timur di kantor Kanwil Kemenkumham Sulut ini dipimpin Kepala Dinas DP3A yang juga merangkap sebagai Plt Asisten III Setdakab Bolmong Timur M Iksan Pangalima. Mereka diterima Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara Manikallo bersama Kabid HAM Mirfad Basalamah bersama tim di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sulut.
“Terima kasih atas koordinasi dari Kanwil Kemenkumham terkait adanya kasus pelanggaran HAM di Boltim,” ujar M Iksan Pangalima.
M Iksan Pangalima mengatakan, terjadi peningkatan kasus sehingga pihaknya merasa perlu ada solusi terkait penanganan kasus-kasus perempuan dan anak di Kabupaten Bolmong Timur.
Dia juga mengharapkan adanya kerjasama antar instansi terkait untuk menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. Diharapkan bisa dituangkan dalam MOU kerja sama antar Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkab Bolmong Timur.
“Tidak hanya terkait kasus dugaan pelanggaran HAM namun juga hal hal lain yang ada kaitannya dengan Hukum dan HAM,” tuturnya.
Melihat tingginya pelanggaran HAM terhadap anak di bawah umur, John Batara merespon dengan mengarahkan Tim kerja bidang HAM agar segera melaksanakan tindak lanjut dengan meningkatkan koordinasi, komunikasi, sinergitas yg efektif antar instansi/lembaga. Hal ini untuk bersama-sama mewujudkan P5ham (perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM) di Provinsi Sulut.
“Terima kasih atas kedatangan dan koordinasi dari Plt Asisten III dan akan mendukung kerja sama dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dan hal lainnya yang menunjang kinerja pemerintah,” ujarnya memungkasi. (yos)