Adik Kandung jadi Ketua Sementara DPRD Kotamobagu, Abdullah Mokoginta: Jangan Sakiti Rakyat

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta menyalami sang adik kandung, Adrianus Mokoginta, yang ditugaskan partainya sebagai Ketua sementara DPRD Kotamobagu.(Foto: Nicolaus Paath/DetikManado.com)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi turut senang dengan dilantiknya anggota DPRD Kotamobagu masa bakti 2024-2029. Kegembiraannya bahkan berlipat, karena sang adik kandung yakni Adrianus Mokoginta SE dipercayakan oleh partainya menjadi ketua sementara lembaga legislatif ini.

Itu sebabnya, Abdullah Mokoginta pun langsung mengirimkan pesan penuh makna kepada sang adik kandung, Adrianus Mokoginta. “Jalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepadamu,” pesannya.

Bacaan Lainnya

Kalimat tersebut diucapkan Abdullah Mokoginta saat ditanya oleh DetikManado.com tentang kesan dan pesannya, menyusul jabatan yang diembankan oleh PDI Perjuangan selaku partai tempat Adrianus Mokoginta bernaung saat ini.

Hal itu dilontarkan Papa Arum –sapaan akrab Abdullah Mokoginta– usai menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Kotamobagu periode 2024-2029. Berdasarkan SK Gubernur Nomor 469 Tahun 2024, baru 24 anggota DPRD Kotamobagu yang diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua PN Kotamobagu Jifly Zulfahmi Adam SH MH.

“Pesan saya, jalankanlah amanah Anda sebagai wakil rakyat untuk periode ketiga. Kali ini dipercayakan sebagai pimpinan lembaga DPRD, tentu Anda bisa lebih lagi meningkatkan kinerja dalam rangka membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Abdullah Mokoginta.

Ia juga mengingatkan kepada sang adik kandung, tentang asal-usul. “Ingat, Anda lahir dan dibesarkan oleh rakyat. Jangan lupa asal-usul Anda dari rakyat. Kemakmuran rakyat adalah hal yang paling utama untuk kamu perjuangkan,” pungkas Abdullah Mokoginta.

Diketahui, selepas pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kepada 24 anggota DPRD Kotamobagu periode 2024-2029, palu sidang kemudian beralih dari tangan Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH selaku pimpinan DPRD Kotamobagu periode sebelumnya kepada Adrianus Mokoginta sebagai ketua sementara.

Posisi tersebut (Ketua DPRD Kotamobagu, red) diprediksi bakal paten dipegang oleh Adrianus Mokoginta, menyusul tanggung jawab yang diembankan oleh PDI Perjuangan selaku partai peraih kursi terbanyak DPRD Kotamobagu hasil Pemilu 2024 (9 kursi). Yaitu, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.

Adrianus Mokoginta diserahi tanggung jawab selaku Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu terhitung 26 Agustus 2024. Hal itu menyusul dinonaktifkannya Meiddy Makalalag dari posisi tersebut. Ditambah lagi, Meiddy yang meski telah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Kotamobagu, namun pelantikannya ditangguhkan oleh Gubernur Sulut.(Nicolaus Paath)


Pos terkait