PUPR Kotamobagu Pacu Proyek Jembatan di Kopandakan Satu

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memacu pekerjaan proyek jembatan di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Pembangunan infrastruktur yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun 2024 ini, dikerjakan oleh CV Miracles Denga dengan total pagu sebesar Rp199,4 juta lebih. Alokasi waktu selama tiga bulan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kotamobagu melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Abdul Haris Momintan ST mengatakan, proyek tersebut termasuk dalam paket reguler tahun 2024. “Ini termasuk paket Penunjukan Langsung (PL) sesuai dengan anggrannya di bawah Rp200 juta,” sebutnya.

Kendati termasuk dalam paket PL, lanjut Haris, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat di lapangan. Terutama, menyangkut aspek kualitas pekerjaan. “Semua paket pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kotamobagu kami awasi ketat, termasuk pada paket-paket PL seperti jembatan di Desa Kopandakan Satu,” tegasnya.

“Dari hasil pemeriksaan kami di lapangan, progres pekerjaan dari paket pembangunan jembatan tersebut sudah sekitar 65 persen. Kami berharap, kontraktor pelaksana dapat merampungkan pekerjaan tepat waktu dan dengan tetap mengutamakan kualitas,” tandas Haris.

Terlebih lagi, infrastruktur yang dibangun itu adalah sarana vital berupa jembatan penghubung bagi masyarakat. “Sangat penting memperhatikan kualitas pekerjaan, baik campuran material, konstruksi baja hingga ukuran jembatan. Yang pasti, wajib mengikuti apa yang sudah disepakati bersama lewat kontrak kerja,” pungkasnya.(Nicolaus Paath)


Pos terkait