Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), me-warning alias mengingatkan kontraktor pelaksana yang menangani proyek pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kotamobagu Utara dan Mapolsek Kotamobagu Selatan.
“Saat ini kita sudah memasuki bulan Desember. Kami ingatkan kepada para rekanan atau kontraktor pelaksana, untuk mempercepat progres kerjanya sebelum tenggat kontrak berakhir,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Claudy Mokodongan ST.
Di antara kontraktor pelaksana yang mendapat warning atau peringatan dari Dinas PUPR Kotamobagu, yaitu perusahaan pemenang tender pembangunan Mapolsek Kotamobagu Utara dan Mapolsek Kotamobagu Selatan.
Pihak Dinas PUPR Kotamobagu sendiri, menurut Emba –sapaan akrab Claudy Mokodongan, memberikan atensi khusus untuk pembangunan dua gedung mapolsek dimaksud. “Kami sudah dua kali melakukan SCM (Show Cause Meeting), untuk mengungkap penyebab pasti keterlambatan pekerjaan pada dua mapolsek ini,” katanya.
Claudy Mokodongan mengakui, progres pembangunan dua gedung mapolsek tersebut masih di bawah 70 persen. “Jika dalam minggu ini kontraktor proyek Mapolsek Kotamobagu Selatan bisa menyelesaikan pengecoran, maka progresnya akan naik menjadi sekitar 60 persen,” sebutnya.
“Begitu dengan pembangunan Mapolsek Kotamobagu Utara. Apabila pengecoran dapat dituntaskan dalam minggu ini, maka progres pekerjaannya naik menjadi sekitar 70 persen,” tambah Claudy Mokodongan kemudian.
Ia menyebut, anggaran pembangunan Mapolsek Kotamobagu Utara senilai Rp2 miliar lebih. Sedangkan Mapolsek Kotamobagu Selatan dianggarkan Rp1 miliar lebih.
Claudy Mokodongan juga memastikan bahwa tidak akan ada addendum untuk kedua pekerjaan konstruksi tersebut. “Addendum tidak, tapi kemungkinan pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan konsekuensi denda keterlambatan,” pungkasnya.(Nicolaus Paath)