Disdukcapil Minahasa Jemput Bola Perekaman EKTP di SMA Negeri 1 Kawangkoan

KAWANGKOAN, DetikManado.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, Rabu (23/10/2024) melakukan Jemput Bola (Jebol) pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) siswa SMA Negeri 1 Kawangkoan di Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Reinald Mangkey, S.Kom mengatakan perekaman EKTP ini ditujukan bagi siswa di SMA Negeri 1 Kawangkoan.

“Perekaman saat ini diperuntukan bagi siswa pelajar yang berusia 17 tahun dan 16 tahun yang tahun ini akan genap berusia 17 tahun, dengan syarat hanya membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran,” kata Reinald Mangkey.

Ditambahkan Reinald Mangkey ini adalah program Nasional yang diturunkan ke Provinsi dan Kabupaten Minahasa untuk melakukan pendataan penduduk khususnya bagi siswa dan juga untuk mendukung tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bagi siswa sebagai calon pemilih pemula.

“Ada 130 siswa di SMA Negeri 1 Kawangkoan sebagaimana data yang ada sudah wajib EKTP tahun ini dan tinggal direkam untuk KTP elektronik saja. Bagi yang usia 16 tahun bisa mengikuti perekaman, nanti pada usia 17 Tahun hanya tinggal mencetaknya di Kantor Disdukcapil Minahasa” ungkapnya.

Jemput Bola (Jebol) perekaman EKTP di SMA Negeri 1 Kawangkoan disambut antusias pihak sekolah dan siswa yang akan wajib EKTP. Siswa yang akan wajib EKTP secara bergantian masuk ruangan yamg disiapkan untuk melakukan perekaman oleh petugas Disdukcapil dengan jaringan yang telah terkoneksi online

(herdi)