Selang Waktu Dua Pekan Polres Sitaro Panggil 8 Pejabat, Ini Daftarnya

Mako Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro),

Ondong, DetikManado.com  – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), selang waktu dua pekan terakhir getol membidik adanya indikasi praktek-praktek tindak pidana korupsi di negeri 47 pulau.

Tak ayal, sekira 7 orang pejabat di jajaran Pemkab Sitaro dan seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sitaro dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di instansi-instansi yang isunya viral beredar di jejaring media sosial akhir-akhir ini. Berikut daftarnya:

Bacaan Lainnya

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sitaro Mistje Tamaka

2. Kepala BPBD Sitaro Joickson Sagune

3. Kepala Dinas Sosial Sitaro Cosman Ambalao

4. Sekretaris DPRD Sitaro Masri Kasehung

5. Kepala BKPSDM Stenly Langi

6. Kepala Dinas Dikpora Sitaro Budiarto Mukao

7. Sekdakab Sitaro Denny Kondoj

8. Kepala BPKPD Sitaro Rolly Korengkeng

Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi SE melalui Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian SH, mengatakan, pemanggilan pejabat-pejabat tersebut berdasarkan laporan masyarakat serta isu yang sudah marak beredar menjadi bahan pergunjingan di jejaring media sosial.

“Kami secepatnya merespon masukan masyarakat sehingga perlu ditindaklanjuti,” ucap Roply, Senin (11/11/2024).

Dia menegaskan, saat ini pihaknya sementara mendalami kasus-kasus yang ditangani selang waktu dua pekan terakhir.

“Sewaktu-waktu pejabat-pejabat tersebut bisa dipanggil kembali untuk dimintai keterangan tambahan apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.(jack)


Pos terkait