Prostitusi Online Michat Berujung di Polres Tomohon

Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga.

Tomohon,Detikmanado.com – Prostitusi online melalui aplikasi Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara tepatnya dalam kamar salah satu hotel, Sabtu (06/07/2019) pukul 01.00 Wita.

Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.

Komentar Facebook

Pos terkait