Manado, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua menerima kunjungan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Kementerian Kebudayaan, Sri Sugiharta pada Senin (22/9/2025).
Kunjungan yang diterima di Ruang Tamu Kakanwil ini dilakukan dalam agenda sinkronisasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII.
Kabalai Sri Sugiharta yang datang bersama tim menyatakan keseriusannya dalam bersinergi dan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut dalam hal pertukaran informasi dan data untuk menyinkronkan penetapan WBTB dan KIK di Sulut.
“Kami berharap dengan kunjungan ini, dapat bersama-sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut menyinkronkan data WBTB dan KIK di Sulut. Jika ada KIK yang belum didaftarkan di Warisan Budaya, kami siap bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut agar didaftarkan, demikian pula sebaliknya,” papar Sri.
Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang KI dan Analis KI, menyampaikan pentingnya kerja sama ini.
“Saya sangat senang atas kunjungan Bapak Kabalai bersama tim. Mari saling menunjang, saling berbagi informasi karena untuk menuju warisan budaya tak benda seharusnya itu juga dibarengi dengan pencatatan atau perlindungan Kekayaan Intelektual,” papar Kakanwil.
Kakanwil menyatakan hal ini erat hubungannya dengan tusi-tusi yang ada di kantor wilayah. Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah akan menginventarisir WBTB dan tentu di Kanwil Kemenkum Sulut tugasnya mencatatkan warisan budaya itu sebagai KIK.
“Mudah-mudahan di Sulawesi Utara semakin banyak yang akan mendapatkan sertifikasi baik sebagai warisan budaya tak benda yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan meupun perlidungan KI yang dikeluarkan Kementerian Hukum,” harap Kakanwil. (yos)