Bitung, DetikManado.com – Isu dugaan penggunaan ijazah bermasalah kembali mengemuka dan menyeret nama anggota DPRD Bitung, Abi Gael Sigarlaki dari partai Demokrat.
Polemik ini mencuat setelah beredar informasi yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan saat proses pencalonan legislatif.
Seorang sumber yang mengetahui proses pencalonan mengungkapkan, persoalan dokumen pendidikan legislator tersebut sebenarnya sudah sempat mencuat sebelum tahapan pendaftaran calon legislatif berlangsung.
“Waktu itu sempat muncul persoalan soal kelengkapan dokumen pendidikan. Bahkan disebut-sebut hampir menghambat proses pencalonan. Tapi menjelang pendaftaran, dokumen ijazah sudah dilengkapi,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga menyebut, ijazah yang digunakan merupakan ijazah pendidikan kesetaraan.
“Informasinya ijazah Paket C yang digunakan berasal dari salah satu lembaga pendidikan kesetaraan di Bitung. Silakan dicek supaya semuanya jelas,” tambahnya.
Isu tersebut langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, dokumen pendidikan merupakan salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran calon anggota legislatif, sehingga validitasnya menjadi sorotan serius dalam menjaga integritas pejabat publik.
Menanggapi informasi yang berkembang, Abi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menggunakan ijazah Paket C saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kota Bitung.
Namun ia menegaskan dokumen tersebut sah dan tidak bermasalah.
“Iya benar ijazah saya Paket C. Tapi ijazah itu tidak bermasalah. Semua sudah sesuai prosedur dan ketentuan,” ujar Abi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).
(Jamal Gani)















