BITUNG – Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, mendesak Perumda Pasar segera menuntaskan pembayaran sisa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi lima mantan karyawan yang telah di-PHK.
Desakan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Bitung bersama manajemen Perumda Pasar, Jumat (29/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap dan dihadiri anggota Komisi II Paulus Denny Liemitang, Syam Panai, Melia Adriani Moesrin serta Dewi Suawa. Turut hadir pembawa aspirasi Rusdyanto Makahinda, Arnon Hiborang, lima mantan karyawan Perumda Pasar, serta Plt Direktur Perumda Pasar Ramlan Mangkialo serta Dinas Perdagangan.
Dalam forum tersebut, Rusdyanto Makahinda meminta Perumda Pasar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sisa THR yang hingga kini belum diterima penuh oleh lima eks karyawan tersebut.
“Kami hanya meminta Perumda Pasar menyelesaikan kewajibannya. Sisa THR yang belum dibayar totalnya hanya sekitar Rp18 juta lebih,” kata Makahinda.
Menurutnya, masing-masing karyawan hanya menerima THR sebesar Rp1 juta. Padahal, berdasarkan perhitungan gaji pokok, hak yang seharusnya diterima mencapai sekitar Rp4 juta per orang.
Ia juga mempertanyakan alasan Perumda Pasar yang belum mampu melunasi hak mantan karyawan, sementara di sisi lain dikabarkan telah merekrut puluhan tenaga kerja baru.
“Masa utang sekitar Rp18 juta tidak bisa dibayar, sementara informasi yang kami terima ada sekitar 21 karyawan baru yang direkrut. Kami hanya ingin melihat ada niat baik untuk menyelesaikan kewajiban ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Vivi Ganap langsung meminta manajemen Perumda Pasar segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Saya yakin Pak Dirut mampu menyelesaikan persoalan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut hak pekerja,” tegas Vivi.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti proses pemutusan hubungan kerja yang dialami para karyawan dan meminta manajemen Perumda Pasar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
“Kami minta persoalan ini segera diselesaikan secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Ramlan Mangkialo memastikan pihaknya akan segera melunasi sisa THR yang menjadi hak lima mantan karyawan tersebut.
“Secepatnya akan kami bayar dan tuntaskan. Dalam waktu dekat persoalan ini akan selesai,” ujar Ramlan.
(Jamal Gani)















