Weny Gaib Matangkan Penataan ASN Kotamobagu Bersama KemenPAN-RB

Pertemuan Wali Kota Kotamobagu dengan KemenPAN RB di ruang kerja Wali Kota.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan profesional. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Koordinasi itu dipimpin langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/07/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Kotamobagu bersama jajaran KemenPAN-RB membahas sejumlah hal strategis terkait penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, serta pemenuhan ketentuan regulasi kepegawaian.

Pembahasan juga mencakup aspek teknis restrukturisasi organisasi dan efisiensi jabatan ASN. Penataan ini dilakukan agar seluruh jabatan di lingkungan Pemkot Kotamobagu sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mengatakan koordinasi bersama KemenPAN-RB menjadi pedoman penting dalam proses penataan organisasi ASN di daerah.

“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Weny.

Ia menegaskan, seluruh masukan dan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB akan segera ditindaklanjuti agar proses penataan kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Weny, penataan organisasi yang tepat akan berdampak pada peningkatan profesionalisme ASN sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Dengan tata kelola yang tertata dan profesionalisme ASN yang terjaga, kualitas pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan berdampak nyata,” tegasnya.

Melalui sinergi bersama KemenPAN-RB, Pemkot Kotamobagu berharap mampu mewujudkan birokrasi yang semakin adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Dayat)


Pos terkait