Resmi Dibuka Kembali, PPDS Anestesi Unsrat Perketat Pengawasan Perundungan

Pencabutan sanksi ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya, Dirut RSUP Kandou Prof Dr Dr Starry Rampengan, Plt Rektor Unsrat Prof Jamaluddin Jompa, dan Dekan FK Unsrat dr Billy Kepel.

Manado, DetikManado.comKementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi mencabut pembekuan dan membuka kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Senin (24/8/2026).

Langkah ini diambil setelah pihak rumah sakit dan arsitektur memperkuat sistem pencegahan serta penanganan masalah. Skema baru yang diterapkan mencakup mekanisme pengawasan ketat dan pemeriksaan mental secara berkala guna menjamin keselamatan peserta didik maupun pasien.

Bacaan Lainnya

Pencabutan sanksi ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya, Dirut RSUP Kandou Prof Dr Dr Starry Rampengan, Plt Rektor Unsrat Prof Jamaluddin Jompa, dan Dekan FK Unsrat dr Billy Kepel.

Plt Rektor Unsrat Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa M Sc mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjadikannya sebagai momentum evaluasi dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

“Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai pelajaran berharga untuk menciptakan iklim belajar yang produktif di seluruh program studi,” ujar Jamaluddin.

Melalui komitmen bersama tersebut, Unsrat bertekad memelihara disiplin ilmu dan kualitas pendidikan kesehatan tanpa toleransi terhadap praktik perundungan yang dapat merusak etika profesi kedokteran. (yos)


Pos terkait