Manado, DetikManado.com – Kelas Digital Media Reporter Kominfo Manado memasuki tahap pelatihan offline yang berlansung di Hotel Ibis, dibilangan Sam Ratulangi, Manado, Sulut, Rabu (10/11/2021) pagi.
Sebanyak 60 Jurnalis Manado yang terdaftar dalam pelatihan ini mendapat pembekalan langsung dari dua organisasi konstituen Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
PWI Sulut diwakili Sekretaris Merson Simbolon mengingatkan pentingnya wartawan memantau perubahan regulasi yang berkaitan dengan pers.
“Penting sekali teman-teman selalu mengupdate perkembangan undang-undang terutama yang bersinggungan dengan kode etik, misalnya undang-undang (UU) perlindungan anak melarang eksploitasi pemberitaan terhadap anak dibawah usia 18 tahun, kalau kita hanya merujuk ke UU Pers nomor 40 tahun 1999, masih menggunakan ketentuan lama yakni anak usia dibawah 17 tahun,” jelasnya.
Hal ini mengantisipasi para pelaku pers agar tidak bermasalah secara hukum.
“Nah, ini fatal jika kita tidak melek terhadap aturan-aturan baru yang terkait. Bukan tidak mungkin delik pers, bisa menjerat kita hingga sampai ke ranah meja hijau jika ini tidak diperhatikan kita semuanya,” kata Merson.
Selanjutnya, Ketua AJI Kota Manado Frans Marcelino Talokon mengajak seluruh peserta agar selalu menjaga kode etik selaku jurnalis.
“11 Pasal Kode Etik Jurnalistik saya pikir teman-teman sudah tahu dan paham karena sebagian disini yang ikut pelatihan adalah wartawan-wartawan senior, namun kami dari AJI selalu mengingatkan kita semuanya. Bahkan kami di AJI sendiri ada tambahan 20 pasal Kode Etik dan 57 pasal Kode Perilaku,” imbaunya.
Selaras dengan perkembangan digitalisasi industri, AJI sendiri kata Frans mendorong Jurnalisme Data dalam praktek jurnalistik saat ini.