Minahasa Utara, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mencegah potensi tragedi berdarah di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, pada Sabtu (18/01/2026). Seorang remaja pria diringkus petugas setelah kedapatan mengamuk dan mengejar warga menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Insiden ini sempat memicu kepanikan warga setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat pelaku bermula dari sebuah keributan yang terjadi di lokasi tersebut. Pelaku diduga hendak melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda lainnya dengan pedang yang ia bawa.
Kronologi Penangkapan
Katim Resmob Polres Minut, Aiptu Steven Layuk, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan darurat dari masyarakat yang melihat seorang pemuda berlari ketakutan karena dikejar pelaku yang menghunuskan samurai.
”Setelah menerima laporan, piket Pamapta bersama Tim Resmob, piket fungsi, dan Tim Opsnal Polsek Kauditan langsung bergerak cepat menuju TKP. Di lokasi, petugas menemukan pelaku masih memegang senjata tajam tersebut,” ujar Aiptu Steven.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai. Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Apresiasi Sinergi Masyarakat
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan kecepatan warga Desa Watudambo dalam melaporkan kejadian tersebut.
”Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami harapkan guna menciptakan lingkungan yang kondusif. Kecepatan warga melapor telah mencegah terjadinya tindak pidana yang bisa berakibat fatal,” ungkap Ipda Iskandar.
Kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja guna menghindari keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun penggunaan senjata tajam. (yos)














