Bitung, DetikManado.com — Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di lingkungan Sekretariat DPRD Bitung.
Hal itu ia ungkapkan saat akan mengikuti rapat antara Badan Anggaran dan Pimpinan Komisi di Kantor DPRD Bitung, Selasa (11/11/2025).
Menurut Nabsar, kebijakan efisiensi anggaran tersebut merupakan langkah positif yang sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Arahan Presiden yang dituangkan dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2025 sangat baik, terutama untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang lebih bermanfaat demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nabsar.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, lembaga DPRD juga harus menyesuaikan pengeluaran dengan skala urgensi dan prioritas. Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas yang tidak penting sebaiknya tidak dilakukan.
“Kalau perjalanan dinas tidak penting-penting, tak perlu dilaksanakan. Saya mendukung pemangkasan sebesar 50 persen,” ujarnya.
Nabsar bahkan mendorong agar kebijakan efisiensi tidak berhenti di pos perjalanan dinas saja, melainkan juga menyentuh anggaran lain yang dinilai belum mendesak.
“Saya yakin pimpinan DPRD akan sepakat. Pemangkasan ini bentuk dukungan kami untuk Presiden Prabowo dalam upaya mensejahterakan rakyat,” ujarnya memungkasi.














