Albert Menderita 2 Tikaman Usai Menghadiri Pesta HUT di Kauditan

Ilustrasi penikaman

Manado, DetikManado.com – Penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada hari Minggu 10 Juli 2022 pukul 04.30 Wita.

Informasi dari pihak Kepolisian, saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan aparat berwajib.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada media membenarkan hal tersebut.

“Pria berinisial MP (19) ini diamankan Tim Opsnal Polres Minut pada Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,” ujar Abast, Selasa (12/7/2022).

Lanjutnya, penganiayaan terhadap korban, Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.

“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, terduga pelaku langsung menikam korban,” terang Abast.

Usai menikam korban dengan pisau, terduga pelaku yang tidak mengenal korban langsung bergegas meninggalkan TKP, sedangkan korban yang mengalami luka serius langsung lari menuju lokasi acara .

“Terduga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang mendapatkan 2 tikaman di punggung dan bahu, dan harus mendapatkan perawatan medis,” pungkas Abast. (Mikhael Labaro)

 

Komentar Facebook

Pos terkait