Dalam Keadaan Mabuk, Pria di Tomohon Aniaya Karyawan Hotel Tanpa Sebab

Terduga pelaku ini JA (28) diamankan beberapa jam setelah kejadian. (foto Humas)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Senin (11/7/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial JA (28). Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, di rumah temannya di sekitar Kecamatan Tomohon Tengah ” terangnya, Selasa (12/7/2022) siang.

Menurut Abast, penganiayaan terhadap korban bernama Meyer Rengkung (27), dipicu karena terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ini, dalam keadaan mabuk.

“Diduga mabuk, terduga pelaku masuk ke sebuah hotel sambil marah-marah dan tanpa sebab langsung memukul korban yang merupakan salah satu karyawan hotel tersebut,” ungkap Abast.

Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban yang mengalami pendarahan di bibir, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon.

“Laporan korban segera direspon Tim Resmob dengan melakukan pengembangan. Dan alhasil terduga pelaku segera ditangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Lanjut Abast, saat ini ia sudah berada di Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mikhael Labato)

Komentar Facebook

Pos terkait