Bitung, DetikManado.com – Aparat Polsek Lembeh Selatan bergerak cepat menggagalkan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang balita di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 13.00 WITA.
Pelaku berinisial JL (36) diduga mengancam anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun menggunakan senjata tajam setelah terlibat konflik rumah tangga dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri.
Informasi kejadian diterima petugas Piket SPKT sekitar pukul 17.10 WITA. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Lembeh Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas melakukan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk memastikan keselamatan korban. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah balita berhasil diamankan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka fisik.
Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Lembeh Selatan untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung.
Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi menegaskan keselamatan korban menjadi prioritas utama saat menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang lebih membahayakan. Syukur, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Jhon menambahkan pihaknya tetap mengedepankan tindakan profesional dan humanis dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila terjadi persoalan rumah tangga, jangan pernah melibatkan anak sebagai pelampiasan emosi. Segera komunikasikan atau laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara bijak dan sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai mengingatkan agar kejadian ini menjadi perhatian terhadap perlindungan anak sebagai kelompok rentan.
“Ancaman atau kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan,” katanya.
(Jamal Gani)















