Bawaslu Sulut Keluarkan Edaran, Cegah Virus Covid 19

Manado, DetikManado.com – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Dr Herwyn JH Malonda MPd MH menyampaikan mahasiswa Unsrat harus berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Malonda saat pelaksanaan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat, baru-baru ini. “Yang menjadi bentuk partisipasi paling nyata dari mahasiswa untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, yaitu dengan menyampaikan apa yang harus dilakukan dalam perbaikan sistem penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 mendatang,” papar Malonda dalam kuliah umum yang digelar oleh Pusat Studi Kepemiluan, Fisip Unsrat. Dalam kuliah umum yang mengangkat tema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis” itu, Malonda mengatakan, sifat mahasiswa banyak menyampaikan hal-hal korektif kepada para pihak. “Mahasiswa diharapkan menyampaikan apa yang harus dilakukan dalam perbaikan sistem penyelenggaraan Pemilu di 2024. Termasuk masalah-masalah yang terjadi,” papar Ketua Bawaslu Sulut Periode 2012-2022 itu. Malonda mengatakan, pihaknya berharap melalui kuliah umum itu bisa menjadi bagian dari komunikasi dua pihak untuk memberikan informasi terkait apa yang akan dilakukan oleh masyarakat terutama mahasiswa dalam Pemilu 2024. “Bawaslu akan mendapat masukan dari forum seperti ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita,” papar Malonda. (Yoseph Ikanubun)

Manado, DetikManado.com – Bawaslu Sulut mengeluarkan edaran terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 berupa beberapa kebijakan untuk dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sulut.

Dalam penyampaiannya Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda mengimbau untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. “Untuk itu koordinasi dan konsultasi, rakor, bimtek, sosialisasi antar sesama Pengawas Pemilu serta Pengawas Pemilu dengan pemangku kepentingan dilakukan dengan menggunakan ruang media komunikasi dan informasi teknologi yang ada,” tegas Malonda.

Bacaan Lainnya

Malonda juga mengatakan, Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sulut untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan penyemprotan disinfektan di kantor serta pemeriksaan kesehatan ke jajaran Bawaslu. Terkait dengan verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap bakal calon perseorangan di Manado, Tomohon, Minsel, dan Minut, hendaknya Bawaslu di daerah tersebut melakukan koordinasi dgn KPU dan Dinkes setempat. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait