Manado, DetikManado.com – Bawaslu Sulut mengeluarkan edaran terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 berupa beberapa kebijakan untuk dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sulut.
Dalam penyampaiannya Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda mengimbau untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. “Untuk itu koordinasi dan konsultasi, rakor, bimtek, sosialisasi antar sesama Pengawas Pemilu serta Pengawas Pemilu dengan pemangku kepentingan dilakukan dengan menggunakan ruang media komunikasi dan informasi teknologi yang ada,” tegas Malonda.
Malonda juga mengatakan, Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sulut untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan penyemprotan disinfektan di kantor serta pemeriksaan kesehatan ke jajaran Bawaslu. Terkait dengan verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap bakal calon perseorangan di Manado, Tomohon, Minsel, dan Minut, hendaknya Bawaslu di daerah tersebut melakukan koordinasi dgn KPU dan Dinkes setempat. (ml)