Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu memimpin kegiatan klarifikasi Dumas. (foto: Humas)
“Kami mempunyai putusan pengadilan, kami mempunyai hak untuk masuk di dalam tanah itu, dan kami tetap berterimakasih untuk Bapak Irwasda yang boleh tindaklanjuti laporan kami,” kuncinya. (Ali Akbar)