Manado, DetikManado.com – Progam dana duka Pemerintah Kota Manado tahun 2020 naik 100%. Hal ini seperti disampaikan Wali Kota Manado Vicky Lumentut pada Senin (13/01/2020).
Dari sebelumnya dana duka sejumlah Rp2,5 juta naik menjadi Rp5 juta.
Wali Kota juga menegaskan, dan mengingatkan kepada para Lurah dan Kepala Lingkungan, untuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka ini. “Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan, dan diserahkan kepada keluarga yang berduka pada saat pemakaman. “Atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” tutupnya.
Diketahui syarat pengurusan dana duka yaitu, foto copy kartu keluarga, KTP asli, keterangan kematian dari kelurahan, serta kwitansi dan foto orang yang meninggal.(tr-01)