Dianiaya 2 Pria, Denny Sondak Mengalami Luka Memar dan Pendarahan di Bibir

Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. (foto TBN)

Manado, DetikManado.com – Dua pria warga Kota Manado diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, karena diguga melakukan penganiayaan terhadap Denny Sondak.

Kedua pria berinisial JK (22) dan CK (24) ini diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap Danny Sondak, warga Kakaskasen Dua Tomohon, pada Minggu (2/10/2022) pagi, di Kelurahan Matani.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian penganiayaan terhadap Denny Sondak tersebut.

“Setelah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut, polisi segera mencari kedua terduga pelaku. Keduanya diamankan di Kelurahan Kinilow, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Senin (3/10/2022) di Mapolda Sulut.

Lanjtu Abast, penganiayaan tersebut berawal karena kesalahpahaman di sebuah kegiatan konferensi kepemudaan di Kota Tomohon.

“Saat pelaksanaan konferensi, tiba-tiba terjadi kericuhan. Salah satu peserta diduga memukul peserta lainnya. Melihat hal tersebut, korban dengan spontan juga memukul pelaku,” jelas Abast.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait