Dianiaya 2 Pria, Denny Sondak Mengalami Luka Memar dan Pendarahan di Bibir

Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. (foto TBN)

Manado, DetikManado.com – Dua pria warga Kota Manado diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, karena diguga melakukan penganiayaan terhadap Denny Sondak.

Kedua pria berinisial JK (22) dan CK (24) ini diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap Danny Sondak, warga Kakaskasen Dua Tomohon, pada Minggu (2/10/2022) pagi, di Kelurahan Matani.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian penganiayaan terhadap Denny Sondak tersebut.

“Setelah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut, polisi segera mencari kedua terduga pelaku. Keduanya diamankan di Kelurahan Kinilow, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Senin (3/10/2022) di Mapolda Sulut.

Lanjtu Abast, penganiayaan tersebut berawal karena kesalahpahaman di sebuah kegiatan konferensi kepemudaan di Kota Tomohon.

“Saat pelaksanaan konferensi, tiba-tiba terjadi kericuhan. Salah satu peserta diduga memukul peserta lainnya. Melihat hal tersebut, korban dengan spontan juga memukul pelaku,” jelas Abast.

Tak terima dipukul korban, salah satu peserta ini lantas menghubungi kedua terduga pelaku yang saat itu berada di Kota Manado.

“Mendengar kabar saudaranya dipukul, kedua terduga pelaku langsung menuju lokasi kegiatan dan mencari korban. Kemudian secara bergantian keduanya memukul korban sehingga mengalami luka memar di bagian mata kiri, bibir, serta bengkak di dagu,” terangnya.

Aksi penganiayaan tersebut langsung dilerai oleh beberapa mahasiswa yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Gunung Maria.

“Korban pun harus mendapat perawatan medis akibat luka memar dan pendarahan di bibir, sedangkan kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Abast. (Mikhael Labaro)

Komentar Facebook

Pos terkait