Manado, DetikManado.Com – Dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD, DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay,dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Selasa (05/11/2019).
Dalam rapat tersebut para anggota fraksi-fraksi DPRD Sulut memberikan pandangan umum APBD Sulut yang mendapat apresiasi dari Gubernur Olly Dondokambey. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi untuk DPRD Sulut dalam melaksanakan fungsi pengawasan,”ujarnya.
Gubernur Olly juga mengajak kepada seluruh jajaran untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.”Saya menegaskan, untuk pembahasan APBD 2020 seluruh Kepala SKPD untuk berada di tempat atau tidak keluar daerah dan bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas APBD Sulut tahun anggaran 2020. Kalau tidak ada di tempat salah sendiri,” tegas Olly.
Angouw mengatakan, dengan telah diparipurnakannya RAPBD Sulut 2020, akan segera dibahas bersama TAPD dan Banggar.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Anggota DPRD Sulut dari berbagai Fraksi serta sejumlah unsur Forkopimda Sulut. (ml)