Bitung, DetikManado.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pengamanan terduga pelaku tindak pidana pencurian proyektor di SMP Negeri 19 Bitung.
“Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Selasa (19/8/2025). Kedua pelaku masuk ke sekolah SMP Negeri 19 Bitung melalui jendela yang terbuka dan kemudian mengambil alat proyektor dari ruangan di lantai dua sekolah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari.
Pelaku yang diamankan masih di bawah umur masing-masing lelaki JD (16) dan lelaki MJ (18). Keduanya diamankan saat berada di Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Dari hasil interogasi, mereka juga berencana akan melakukan aksi pencurian kedua di SMKN 2 Bitung, namun berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi,” tuturnya.
Tim Tarsius kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa satu unit alat proyektor merek EPSON eb-e500, dua buah obeng, empat buah kunci lemari, dan satu unit motor Vario berwarna putih dengan nopol DB 2146 FF dari kedua pelaku.
“Saat ini Polres Bitung sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (yos)















