Dugaan Kasus Bullying  di SMA Citra Kasih Manado, UPTD PPA Turun ke Sekolah

Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Manado.

Manado, DetikManado.com  –  Kasus bullying atau perundungan diduga terjadi pada siswa SMA Citra Kasih Manado. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3A) Provinsi Sulut turun ke sekolah untuk melakukan assesment dan memantau proses mediasi.

“Tim kami telah datang di sekolah Senin (21/7/2025) siang kemarin, dan hasil mediasi pihak sekolah tersebut telah menyepakati dengan saling permintaan maaf kedua belah pihak yang melibatkan para orang tua siswa,” Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Manado, Marsel S Silom pada Selasa (22/07/2025) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, untuk pencegahan dan penanganan kasus bullying di sekolah ada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“kami memastikan mediasi ini apa berjalan dengan baik atau tidak,” tuturnya.

Dia mengatakan, kasus ini dalam proses mediasi tahap pertama, dan pihaknya sementara  melihat dan mempelajari sampai di mana sebab akibatnya.

“Sekolah punya aturan sendiri dan kami harus memastikan apakah kasus bullying ini ada terjadi atau tidak, dan apa ada diskriminasi di sana karena ini sudah termasuk kekerasan psikis,” papar Marsel S Silom.

Marsel menjelaskan, setiap satuan pendidikan, termasuk sekolah, wajib membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pembentukan TPPK ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

“Tujuan pembentukan TPPK untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah serta memastikan adanya respon cepat jika terjadi kekerasan,”ungkap dia.

Dia menambahkan, tujuan mediasi supaya ada damai dari kedua belah pihak, namun jika ada proses hukum diserahkan pada pengacara. Untuk konteks perlindungan, pihaknya siap mengawal dan mendampingi hingga selesai.

“Kami bersyukur tahap awal mediasi kemarin siang Senin (21/07/2025) di sekolah, kedua belah pihak telah saling meminta maaf dan nanti akan dilanjutkan mediasi lanjutan bersama teman-temannya yang lain yang belum sempat dimediasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, siswa tersebut pada hari Selasa (22/07/2025) telah masuk sekolah seperti biasa.

“Kami hanya konteks mendampingi  yang mengadu karena fungsi kami pendampingan dan kami juga butuh asesmen mempelajari dan kami lebih ke penyelesaian,”ungkap Marsel S Silom.

Kepala Seksi tindak lanjut UPTD PPA Manado Mega Sondakh menambahkan, pada Selasa (21/07/2025), pihaknya sudah turun langsung ke sekolah dan telah ada proses mediasi pada tahap awal dan mereka sudah saling memaafkan.

“Nantinya akan ada lagi mediasi lanjutan pada siswa yang lain,” ujarnya.

Dia mengatakan dugaan kasus bullying dari sekolah itu baru kali ini diterima.

Sebelumnya pada, Senin (21/7/2025), kepada sejumlah media, orang tua korban menyatakan mereka telah melaporkan dugaan kasus ini ke Polda Sulut, dan UPTD PPA Manado dan telah menemui Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Sulut.

Pihak SMA Citra Kasih Manado melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Sulut pada, Selasa (22/7/2025) siang. Namun saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus bullying yang terjadi pada siswa, mereka enggan memberikan tanggapan.

“Nanti akan kami hubungi,” ujar Kepala SMA Citra Kasih Manado Maggie Montung sambil bergegas meninggalkan kantor Dinas Pendidikan Daerah Sulut.(yos)

 

 


Pos terkait