Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ‘Merdeka Belajar’ Ala Mas Menteri

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Tempo.co)

Jakarta, DetikManado.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Dalam siaran pers yang diterima dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kemendibud, disebutkan program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Bacaan Lainnya

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan mas Menteri, sapaan akrab Nadiem pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Komentar Facebook

Pos terkait