Kotamobagu, DetikManado.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Kotamobagu dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), yang menegaskan bahwa ASN merupakan aset profesional negara yang memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah. Karena itu, kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar JDM, Kamis (05/02/2026).
Fraksi PKB juga mendorong Wali Kota Kotamobagu untuk menerbitkan surat edaran terkait kewajiban apel pagi dan sore bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari kantor, badan, dinas, hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Menurut JDM, sebagai daerah yang telah menyandang status kota, Kotamobagu dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di seluruh sektor.
Ia menilai, apabila budaya disiplin dan pelayanan prima dapat terwujud secara konsisten, maka Kotamobagu memiliki peluang besar menjadi pilihan instansi kementerian maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan.
“Warga tentu menginginkan pelayanan yang maksimal. Jika iklim pelayanan ini terbangun dengan baik, Kotamobagu akan semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, JDM menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan di kalangan aparatur. Menurutnya, disiplin harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari dalam rangka membangun ekosistem birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintahan WINNER dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
(Dayat)














