Geledah Rumah Pengusaha di Manado, Kejati Sulut Sita Rp18,8 Miliar dan Emas

Penyidik Kejati Sulut menyita dokumen, uang, serta emas usai menggeledah sebuah rumah pengusaha di kompleks Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (23/7/2026). (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp18,8 miliar, dore emas seberat 89 gram, serta sejumlah mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah pengusaha di kompleks Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (23/7/2026).

Rumah mewah tersebut diduga milik seorang pengusaha ternama di Manado berinisial JA. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang emas PT HWR periode 2019–2025.

Bacaan Lainnya

Selain rumah di kawasan Bahu Mall yang berkaitan dengan pihak berinisial EL dan JA, penyidik ​​Kejati Sulut juga menggeledah dua lokasi lain, yakni Kantor Pemasaran di lantai 3 Gedung IT Center Manado, dan Kawasan Taman Parafone, Desa Tateli Satu, Kabupaten Minahasa, Sulut.

 

Garis Kejaksaan Dipasang, Dokumen Tambang Diamankan

Sebelum penggeledahan dilakukan, tim penyidik ​​terlebih dahulu memasang garis pengamanan Jalur Kejaksaan RI sesuai prosedur penegakan hukum. Dari aksi penggeledahan maraton ini, petugas mengamankan berbagai dokumen penting terkait aktivitas pertambangan hingga alat konservasi emas.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut, Oikurnia Zega, membeberkan rincian barang bukti fantastis yang berhasil disita investigasi dari lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan kami menemukan dokumen-dokumen terkait aktivitas pertambangan PT HWR, perlengkapan produktif emas, dore emas seberat 89 gram, uang tunai sebesar Rp18.866.836.000 dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta sejumlah mata uang asing,” ujar Oikurnia kepada.

Mengenai asal negara dan total nominal mata uang asing yang disita, pihak Kejati Sulut belum dapat memberkan lebih rinci karena masih dalam tahapan verifikasi dan pendalaman. Namun mata uang asing itu dari Eropa dan Asia.

 

Sinyal Tersangka Baru

Proses penggeledahan di kawasan Bahu Mall juga disaksikan oleh pemerintah setempat dan penghuni rumah. Oikurnia mengungkapkan bahwa pemilik rumah mewah tersebut sebelumnya telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Hingga saat ini, penyidik ​​Kejati Sulut telah memeriksa setidaknya 25 orang Saksi untuk mengurai peran pihak-pihak yang terlibat dalam skandal pengelolaan tambang emas ini. Pihaknya pun memberi sinyal terkait potensi kecurigaan baru.

“Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, penyidik ​​masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Oikurnia.

Pihak Kejati Sulut memastikan penyidikan skandal korupsi PT HWR ini akan terus berjalan dan berjanji menyampaikan setiap perkembangannya secara transparan kepada publik. (yos)


Pos terkait