Kotamobagu, DetikManado.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pasar Senggol 2026. dengan fokus tidak hanya pada perputaran ekonomi, tetapi juga pengamanan dan ketertiban umum. Rapat koordinasi digelar di Cafe D’Sabua, Kamis (05/02/2026),
Kehadiran Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, dalam rapat tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kelancaran tradisi tahunan yang selalu menjadi pusat keramaian terbesar di wilayah Bolaang Mongondow Raya menjelang lebaran.
Dalam rapat tersebut, Polres Kotamobagu menyoroti sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian utama pada pelaksanaan Pasar Senggol tahun ini. Di antaranya adalah kelancaran arus lalu lintas, di mana lokasi pelaksanaan tidak boleh mengganggu mobilitas kendaraan maupun akses pejalan kaki.
Selain itu, aspek ketertiban umum juga menjadi perhatian serius. Penentuan lokasi Pasar Senggol akan dikaji secara teknis agar tidak memicu kemacetan baru atau konflik kepentingan di ruang publik.
Faktor keamanan pengunjung dan pedagang turut menjadi prioritas. Dengan tingginya animo masyarakat, kepolisian menekankan pentingnya pengawasan di titik-titik rawan guna menciptakan rasa aman selama aktivitas jual beli berlangsung.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemkot dan Forkopimda memberikan restu penuh terhadap pelaksanaan Pasar Senggol sebagai bagian dari tradisi masyarakat.
“Pemkot dan Forkopimda menyetujui diadakannya Pasar Senggol karena ini sudah menjadi tradisi. Kami fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat sekaligus mempermudah akses warga dalam memenuhi kebutuhan hari raya,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP, ME, memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Pasar Senggol tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa penentuan lokasi menjadi variabel utama keberhasilan kegiatan tersebut.
Saat ini, terdapat tiga alternatif lokasi yang tengah dibahas, yakni eks Rumah Sakit Datoe Binangkang, Gelora Ambang, dan kawasan UDK.
Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah daerah masih membuka peluang opsi lokasi lain yang benar-benar memenuhi kriteria strategis serta tidak mengganggu kepentingan umum. Hal ini sejalan dengan masukan dari pihak kepolisian dan kejaksaan agar Pasar Senggol 2026 dapat berlangsung lebih tertib dan terorganisir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kajari Kotamobagu Saptono, SH, perwakilan Dandim 1303/Bolaang Mongondow, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Sinergi antara kebijakan administratif Pemerintah Kota Kotamobagu dan strategi pengamanan Polres Kotamobagu diharapkan mampu menjadikan Pasar Senggol 2026 sebagai penggerak ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kenyamanan dan keamanan warga kota.
(Dayat)














