Polsek Pineleng Minahasa Tindaklanjuti Informasi Soal Judi di Dekat Masjid

Petugas Piket Intel dan SPK dari Polsek Pineleng segera melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam postingan.

Pineleng, DetikManado.com – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang beredar pada Minggu malam (25/5/2025) hingga Senin dini hari (26/5/2025), menghebohkan warga Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Postingan tersebut menyuarakan keluhan mengenai aktivitas judi kartu yang disebut berlangsung di Kampung Islam, Pineleng Satu, berjarak sekitar 200 meter dari Masjid Imam Bonjol. Aktivitas itu dianggap mengganggu warga yang hendak melaksanakan ibadah salat subuh, Senin (26/5/2025).

Bacaan Lainnya

Merespons keluhan publik, pada hari Senin pukul 11.15 Wita, petugas Piket Intel dan SPK dari Polsek Pineleng segera melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam postingan.

Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas judi atau kegiatan mencurigakan di tempat tersebut.

Kapolsek Pineleng AKP Donald Dumani didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai bentuk antisipasi dan respons terhadap keresahan masyarakat. Apalagi masalah yang disebut menyentuh aspek ibadah dan ketertiban umum.

Diketahui, link postingan tersebut telah dihapus sejak kemarin. Pemilik akun Facebook bernama AS yang namanya tercantum dalam unggahan tersebut membantah sebagai pengunggah. Ia menyebutkan bahwa akun tersebut juga digunakan oleh anak dan istrinya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mengimbau warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan bila muncul bukti-bukti baru terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut,” ujar Agus Haryono. (yos)

 


Pos terkait