Kanwil Kemenkumham Sulut Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kepulauan Sangihe

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun di Hotel Dialoog Tahuna, Selasa (14/2/2023) kemarin. (Foto: Humas Kemenkumham Sulut)

Tahuna, DetikManado.com – Dalam rangka memperluas informasi terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan pada kabupaten dan kota di Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum tentang Perseroan Perorangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun di Hotel Dialoog Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (14/2/2023). Sejumlah pihak terkait hadir dalam kegiatan ini.

Ronald Lumbuuan menyampaikan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftar Perseroan Perorangan karena badan usaha berbadan hukum ini memberikan perlindungan hukum. Yaitu melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

“Perseroan Perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email