MANADO, DetikManado.com – Kejaksaan Negeri Manado (Kejari Manado), Kamis (13/12/2018), melakukan pemusnahan abarang bukti tindak pidana berupa narkoba, sajam dan miras.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2000 lebih botol minum keras, 22 senjata tajam, sabu-sabu dan ribuan butir obat keras.
Adapun barang-barang tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang disita dari 161 terpiadana dan telah berkekuatan hokum tetap selama tahun 2018.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar serta memblender barang bukri psikotropika dan narkotika, sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan mesin, dan minuman keras digilas dengan alat berat.
“Pemusnahan ini kami lakukan di tempat umum agar masyarakat menyaksikan langsung” jelas Kejari Kajari Manado, Maryono, serata meminta masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada narkoba.
Selain Kajari Manado, Maryono, hadir pula dalam acara tersebut Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly, Kepala Bea Cukai Manado Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Pengadilan Negeri Manado Benny Simanjuntak, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Manado. (fit/red)