Manado, DetikManado.com – Dua agenda penting dijalani KPU Sulut pada pekan lalu. Yang pertama adalah penetapan alokasi kursi DPRD Sulut, dan kedua adalah pemantauan perlengkapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Bitung, Kamis (09/02/2023). Selain melihat kesiapan perlengkapan Pantarlih, Betty juga menyampaikan kepada Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Bitung bahwa Coklit dimulai 12 Februari 2023.
Adapun hasil restrukturisasi TPS akan digunakan sebagai dasar keputusan direkrutnya berapa jumlah Pantarlih se Indonesia.
“Tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023 adalah waktu kerja Pantarlih untuk melakukan coklit. Sekarang untuk pemutakhiran data pemilih kita akan menggunakan asas de jure di mana mendaftarkan pemilih sesuai alamat tertera di e KTP,” ujarnya.
Betty menambahkan bahwa akan dibuat TPS lokasi khusus, di antaranya Lapas dan Panti Sosial, lalu kemudian untuk masyarakat yang tidak punya akses untuk memilih dan berkelompok seperti perkebunan. Jika masih bisa terakses publik tidak perlu membuat TPS lokasi khusus karena tidak semua perusahaan dapat dibuat TPS lokasi khusus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.